CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

04 November 2008

Peran Partai Politik Sebagai Wadah Aspirasi Rakyat


paper ini adalah hasil kumpulan dari puluhan papaer yang didiskusikan di Konferensi mahasiswa indonesia pada 23 - 28 okt 2008
harap dapat menjadi referensi kita bersama terima ksih..................

PRESIDEN BEM UMK
"Peran Partai Politik Sebagai Wadah Aspirasi Rakyat"

Peta Permasalahan Peran Partai Politik
1. Peran Sebagai Wadah Penyalur Aspirasi Politik
Untuk melihat seberapa jauh peran partai politik sebagai wadah penyalur aspirasi politik rakyat, sekali lagi harus dilihat dalam konteks prospektif sejarah perkembangan bangsa Indonesia itu sendiri. Pada awal kemerdekaan, partai politik belum berperan secara optimal sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi politik rakyat. Hal ini terlihat dari timbulnya berbagai gejolak dan ketidak puasan di sekelompok masyarakat yang merasa aspirasinya tidak terwadahi dalam bentuk gerakan-gerakan separatis seperti proklamasi Negara Islam oleh Kartosuwiryo tahun 1949, terbentuknya negara negara boneka yang bernuansa kedaerahan.2 Negara-negara boneka ini sengaja diciptakan oleh Belanda untuk memecah belah persatuan dan kesatuan. Namun kenapa hal itu terjadi dan ditangkap oleh sebagian rakyat pada waktu itu? Jawabannya adalah bahwa aspirasi rakyat berbelok arah mengikuti aspirasi penjajah, karena tersumbatnya saluran aspirasi yang disebabkan kapasitas sistem politik belum cukup memadai untuk mewadahi berbagai aspirasi yang berkembang. Di sini boleh dikatakan bahwa rendahnya kapasitas sistem politik, lebih disebabkan oleh karena sistem politik masih berada pada tahap awal perkembangannya. 3 Pada fase berikutnya dalam sejarah perjalanan bangsa yaitu masa Orde Lama, peran partai politik sebagai wadah penyalur aspirasi politik rakyat juga belum terlaksana sesuai dengan yang diharapkan. Partai politik cenderung terperangkap oleh kepentingan partai dan/ atau kelompoknya masing-masing dan bukan kepentingan rakyat secara keseluruhan. Sebagai akibat daripadanya adalah terjadinya ketidak stabilan sistem kehidupan politik dan kemasyarakatan yang ditandai dengan berganti-gantinya kabinet, partai politik tidak berfungsi dan politik dijadikan panglima, aspirasi rakyat tidak tersalurkan akibatnya kebijaksanaan politik yang dikeluarkan saat itu lebih bernuansa kepentingan politik dari pada kepentingan ekonomi, rasa keadilan terusik dan ketidak puasan semakin mengental, demokrasi hanya dijadikan jargon politik, tapi tidak disertai dengan upaya memberdayakan pendidikan politik rakyat.
Di zaman pemerintahan Orde Baru, peran partai politik dalam kehidupan berbangsa dicoba ditata melalui UU No. 3 Tahun 1973, partai politik yang jumlahnya cukup banyak di tata menjadi 3 kekuatan sosial politikyang terdiri dari 2 partai politik yaitu PPP dan PDI serta 1 Golkar. Namun penataan partai politik tersebut ternyata tidak membuat semakin berperannya partai politik sebagai wadah penyalur aspirasi politik rakyat. Partai politik yang diharapkan dapat mewadahi aspirasi politik rakyat yang terkristal menjadi kebijakan publik yang populis tidak terwujud. Hal ini terlihat dari kebijaksanaan publik yang dihasilkan pada pemerintahan orde baru ternyata kurang memperhatikan aspirasi politik rakyat dan cenderung merupakan sarana legitimasi kepentingan penguasa dan kelompok tertentu. Akibatnya pembangunan nasional bukan melakukan pemerataan dan kesejahteraan namun menimbulkan ketimpangan dan kesenjangan sosial di berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini dikarenakan peran partai politik sebagai wadah penyalur aspirasi politik rakyat oleh pemerintahan orde baru tidak ditempatkan sebagai kekuatan politk bangsa tetapi hanya ditempatkan sebagai mesin politik penguasa dan assesoris demokrasi untuk legitimasi kekuasaan semata. Akibatnya peran partai politik sebagai wadah penyalur betul-betul terbukti nyaris bersifat mandul dan hampir-hampir tak berfungsi.
Era reformasi muncul sebagai gerakan korektif dan pelopor perubahanperubahan mendasar di berbagai aspek kehidupan. Gerakan reformasi yang melahirkan proses perubahan dan melengserkan pemerintahan orde baru dan melahirkan UU No. 3 Tahun 1999 tentang partai politik memungkinkan sistem multi partai kembali bermunculan. Harapan peran partai sebagai wadah penyalur aspirasi politik akan semakin baik, meskipun hingga saat ini belum menunjukkan kenyataan. Hal ini terlihat dari kampanye Pemilu yang masih diwarnai banyaknya partai politik yang tidak mengaktualisasikan aspirasi rakyat dalam wujud program partai yang akan diperjuangkan. Mirip dengan fenomena lama dimana yang ada hanya janji dan slogan-slogan kepentingan politik sesaat. Meskipun rezim otoriter telah berakhir dan keran demokrasi telah dibuka secara luas sejalan dengan bergulirnya proses reformasi, namun perkembangan demokrasi belum terarah secara baik dan aspirasi masyarakat belum terpenuhi secara maksimal. Aspirasi rakyat belum tertangkap, terartikulasi, dan teragregasikan secara transparan dan konsisten. Distorsi atas aspirasi, kepentingan, dan kekuasaan rakyat masih sangat terasa dalam kehidupan politik, baik distorsi yang datangnya dari elit politik, penyelenggara negara, pemerintah, maupun kelompok-kelompok kepentingan. Di lain pihak, institusi pemerintah dan negara tidak jarang berada pada posisi yang seolah tidak berdaya menghadapi kebebasan yang terkadang melebihi batas kepatutan dan bahkan muncul kecenderungan yang mengarah anarchis walaupun polanya tidak melembaga dan lebih banyak bersifat kontekstual.
2. Peran sebagai Sarana Sosialisasi Politik
Budaya politik merupakan produk dari proses pendidikan atau sosialisasi politik dalam sebuah masyarakat. Dengan sosialisasi politik, individu dalam negara akan menerima norma, sistem keyakinan, dan nilai-nilai dari generasi sebelumnya, yang dilakukan melalui berbagai tahap, dan dilakukan oleh bermacam-macam agens, seperti keluarga, saudara, teman bermain, sekolah (mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi), lingkungan pekerjaan, dan tentu saja media massa, seperti radio, TV, surat kabar, majalah, dan juga internet. Proses sosialisasi atau pendidikan politik
Indonesia tidak memberikan ruang yang cukup untuk memunculkan masyarakat madani (civil society). Yaitu suatu masyarakat yang mandiri, yang mampu mengisi ruang publik sehingga mampu membatasi kekuasaan negara yang berlebihan. Masyarakat madani merupakan gambaran tingkat partisipasi politik pada takaran yang maksimal. Dalam kaitan ini, sedikitnya ada tiga alasan utama mengapa pendidikan politik dan sosialisasi politik di Indonesia tidak memberi peluang yang cukup untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat.4
Pertama, dalam masyarakat kita anak-anak tidak dididik untuk menjadi insan mandiri. Anak-anak bahkan mengalami alienasi dalam politik keluarga. Sejumlah keputusan penting dalam keluarga, termasuk keputusan tentang nasib si anak, merupakan domain orang dewasa. Anak-anak tidak dilibatkan sama sekali. Keputusan anak untuk memasuki sekolah, atau universitas banyak ditentukan oleh orang tua atau orang dewasa dalam keluarga. Demikian juga keputusan tentang siapa yang menjadi pilihan jodoh si anak. Akibatnya anak akan tetap bergantung kepada orang tua. Tidak hanya setelah selesai pendidikan, bahkan setelah memasuki dunia kerja. Hal ini berbeda sekali di barat. Di sana anak diajarkan untuk mandiri dan terlibat dalam diskusi keluarga menyangkut hal-hal tertentu. Di sana, semakin bertambah umur anak, akan semakin sedikit bergantung kepada orang tuanya. Sementara itu di Indonesia sering tidak ada hubungan antara bertambah umur anak dengan tingkat ketergantungan kepada orang tua, kecuali anak sudah menjadi “orang” seperti kedua orang tuanya.
Kedua, tingkat politisasi sebagian terbesar masyarakat kita sangat rendah. Di kalangan keluarga miskin, petani, buruh, dan lain sebagainya, tidak memiliki kesadaran politik yang tinggi, karena mereka lebih terpaku kepada kehidupan ekonomi dari pada memikirkan segala sesuatu yang bermakna politik. Bagi mereka, ikut terlibat dalam wacana politik tentang hak-hak dan kewajiban warga negara, hak asasi manusia dan sejenisnya, bukanlah skala prioritas yang penting. Oleh karena itu, tingkat sosialisasi politik warga masyarakat seperti ini baru pada tingkat kongnitif, bukan menyangkut dimensi-dimensi yang bersifat evaluatif. Oleh karena itu, wacana tentang kebijakan pemerintah menyangkut masalah penting bagi masyarakat menjadi tidak penting buat mereka. Karena ada hal lain yang lebih penting, yaitu pemenuhan kebutuhan dasar.
Ketiga, setiap individu yang berhubungan secara langsung dengan negara tidak mempunyai alternatif lain kecuali mengikuti kehendak negara, termasuk dalam hal pendidikan politik. Jika kita amati, pendidikan politik di Indonesia lebih merupakan sebuah proses penanaman nilai-nilai dan keyakinan yang diyakini oleh penguasa negara. Hal itu terlihat dengan jelas, bahwa setiap individu wajib mengikuti pendidikan politik melalui program-program yang diciptakan pemerintah. Setiap warga negara secara individual sejak usia dini sudah dicekoki keyakinan yang sebenarnya adalah keyakinan kalangan penguasa. Yaitu mereka harus mengikuti sejak memasuki SLTP, kemudian ketika memasuki SMU, memulai kuliah di PT, memasuki dunia kerja, dan lain sebagainya. Proses pendidikan politik melalui media massa, barangkali, sedikit lebih terbuka dan individu-individu dapat lebih leluasa untuk menentukan pilihannya menyangkut informasi yang mana yang dapat dipertanggung-jawabkan kebenaran dan ketepatannya.

3. Peran sebagai Sarana Rekrutmen Politik
Peran partai politik sebagai sarana rekruitmen politik dalam rangka meningkatkan partisipasi politik masyarakat, adalah bagaimana partai politik memiliki andil yang cukup besar dalam hal: (1) Menyiapkan kader-kader pimpinan politik; (2) Selanjutnya melakukan seleksi terhadap kader-kader yang dipersiapkan; serta (3) Perjuangan untuk penempatan kader yang berkualitas, berdedikasi, memiliki kredibilitas yang tinggi, serta mendapat dukungan dari masyarakat pada jabatan jabatan politik yang bersifat strategis. Makin besar andil partai politik dalam memperjuangkan dan berhasil memanfaatkan posisi tawarnya untuk memenangkan perjuangan dalam ketiga hal tersebut; merupakan indikasi bahwa peran partai politik sebagai sarana rekrutmen politik berjalan secara efektif. Rekrutmen politik yang adil, transparan, dan demokratis pada dasarnya adalah untuk memilih orang-orang yang berkualitas dan mampu memperjuangkan nasib rakyat banyak untuk mensejahterakan dan menjamin kenyamanan dan keamanan hidup bagi setiap warga negara. Kesalahan dalam pemilihan kader yang duduk dalam jabatan strategis bisa menjauhkan arah perjuangan dari cita-rasa kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan bagi masyarakat luas. Oleh karena itulah tidaklah berlebihan bilamana dikatakan bahwa rekrutmen politik mengandung implikasi pada pembentukan cara berpikir, bertindak dan berperilaku setiap warga negara yang taat, patuh terhadap hak dan kewajiban, namun penuh dengan suasana demokrasi dan keterbukaan bertanggung jawab terhadap persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun bila dikaji secara sekilas sampai dengan saat inipun proses rekrutmen politik belum berjalan secara terbuka, transparan, dan demokratis yang berakibat pemilihan kader menjadi tidak obyektif. Proses penyiapan kader juga terkesan tidak sistematik dan tidak berkesinambungan. Partai politik dalam melakukan pembinaan terhadap kadernya lebih inten hanya pada saat menjelang adanya event-event politik; seperti konggres partai, pemilihan umum, dan sidang MPR. Peran rekrutmen politik masih lebih didominasi oleh kekuatan-kekuatan di luar partai politik.
Pada era reformasi seperti sekarang, sesungguhnya peran partai politik masih sangat terbatas pada penempatan kader-kader politik pada jabatan-jabatan politik tertentu. Itupun, masih belum mencerminkan kesungguhannya dalam merekrut kader politik yang berkualitas, berdedikasi, dan memiliki loyalitas serta komitmen yang tinggi bagi perjuangan menegakkan kebenaran, keadilan, dan kesejahteraan bagi rakyat banyak. Banyak terjadi fenomena yang cukup ganjil, dimana anggota DPRD di beberapa daerah tidak menjagokan kadernya, tetapi justru memilih kader lain yang belum dikenal dan belum tahu kualitas profesionalismenya, kualitas pribadinya, serta komitmennya terhadap nasib rakyat yang diwakilinya. Proses untuk memenangkan seoramg calon pejabat politik tidak berdasarkan pada kepentingan rakyat banyak dan bahkan juga tidak berdasarkan kepentingan partai, tetapi masih lebih diwarnai dengan motivasi untuk kepentingan yang lebih bersifat pribadi atau kelompok. Meskipun tidak semua daerah mengalami hal semacam ini, namun fenomena buruk yang terjadi di era reformasi sangat memprihatinkan, Dalam kondisi seperti itu, tentu saja pembinaan, penyiapan, dan seleksi kader-kader politik sangat boleh jadi tidak berjalan secara memadai.
4. Peran sebagai Sarana Pengatur Konflik
Dalam makalah ini yang dimaksud dengan konflik atau pertentangan mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari apa yang biasanya dibayangkan oleh kebanyakan orang. Secara umum kita sering beranggapan bahwa konflik mengandung benih dan didasarkan pada pertentangan yang bersifat kasar dan keras. Namun sesungguhnya, dasar dari konflik adalah berbeda-beda, yang secara sederhana dapat dikenali tiga elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik yaitu: (1) Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau bagian-bagian yang terlibat dalam suatu konflik; (2) Unit-unit tersebut, mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan; dan (3) Terjadi atau terdapat interaksi antara unit-unit atau bagian-bagian yang terlibat dalam sebuah konflik.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang tidak selalu sama atau identik dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dan/ atau dikaitkan dengannya, seperti rasa kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat. Pada taraf masyarakat, konflik bersumber pada perbedaan diantara nilai-nilai dan normanorma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma di mana kelompok tersebut berada. Demikian pula konflik dan bersumber dari perbedaan-perbedaan dalam tujuan, nilai dan norma, serta minat yang disebabkan karena adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosial ekonomis di dalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang ada dalam kebudayaan-kebudayaan lain.
Dalam menjalankan peran sebagai pengatur konflik ini, partai-partai politik harus benar-benar mengakar dihati rakyat banyak, peka terhadap bisikan hati nurani masyarakat serta peka terhadap tuntutan kebutuhan rakyat. Dengan munculnya partai partai baru tentu saja persyaratan mengakar di hati rakyat belum bisa terpenuhi dan bahkan boleh dikatakan masih jauh dari harapan. Sedangkan partai politik yang lamapun belum tentu telah memiliki akar yang kuat di hati rakyat, mengingat partisipasi politik rakyat masih lebih banyak bersifat semu. Artinya rakyat baru memiliki partisipasi yang nyata adalah pada saat pelaksanaan pemilihan umum, sementara pada proses-proses pembuatan keputusan politik, dan kontrol terhadap pelaksanaan kebijakan politik masih tergolong dalam kategori yang relatif rendah. Meskipun akhir-akhir ini banyak demonstrasi dan kebebasan media massa sangat luas, batasan terhadap akses informasi makin lunak; namun bila dikaji substansi yang dituntut dan disampaikan masih lebih banyak didasarkan pada rekayasa kelompok politik dan/ atau elit politik tertentu. Belum cukup marak tuntutan dan suara-suara yang memperjuangkan kepentingan rakyat banyak.
Faktor-faktor yang Berpengaruh Terhadap Peran Partai Politik dalam
Peningkatan Partisipasi Politik Masyarakat
1. Umum
Perjalanan suatu negara bangsa, dimanapun di dunia ini, akan selalu dipengaruhi oleh berbagai faktor yang bersifat sangat strategis, baik faktor-faktor pada tataran global, regional, maupun nasional. Berbagai perubahan dan pergeseran yang terjadi, tentunya membutuhkan langkah-langkah penyesuaian dari negara bangsa tersebut agar dapat tetap mempertahankan eksistensi atau kelangsungan hidupnya untuk dapat mencapai tujuan nasionalnya. Langkah-langkah penyesuaian yang dimaksud harus melibatkan berbagai kekuatan yang ada dalam suatu negara, baik pada lapisan suprastruktur politik, infrastuktur politik, maupun pada lapisan sub struktur politik. Dengan demikian, maka berbagai kekuatan tersebut secara sinergis akan mampu merumuskan dan melaksanakan strategi yang tepat melalui suatu proses dan mekanisme politik yang demokratis sehingga akan dihormati, dipatuhi, dan dilaksanakan dengan kesadaran yang mendalam bagi semua rakyat dan masyarakat pada umumnya.
Pada era transparasi dan globalisasi terjadi perubahan yang sangat mendasar dibandingkan dengan pada era-era sebelumnya. Bila pada era sebelumnya pengaruh faktor-faktor pada tataran global relatif kecil dibandingkan dengan pengaruh faktor-faktor yang berkembang pada tataran regional maupun nasional, maka pada era sekarang ini tidak mustahil justru faktor-faktor perkembangan pada tataran global jauh lebih menyentuh langsung terhadap kepentingan dan kebutuhan akan perubahan dibandingkan dengan faktor-faktor yang berkembang di lingkungan regional dan bahkan nasional sekalipun. Banyak masalah nasional sangat sulit diselesaikan hanya dengan mempertimbangkan faktor-faktor dominan yang berada pada tataran nasional. Kesulitan keluar dari kemelut ekonomi dan hak asasi manusia merupakan salah satu contoh yang dengan gambalng dapat membuktikan mengenai fenomena baru ini.
Betapa pembenahan pada tataran nasional tidak membuahkan perubahan yang berarti ke arah yang positif, karena sangat tergantung pada dominasi faktor-faktor global dan regional yang menjadi prasarat untuk diselesaikan terlebih dahulu. Bukan menjadi rahasia umum bahwa pembangunan nasional kita masih sangat bertumpu pada bantuan luar negeri. Hutang pemerintah maupun hutang swasta yang cukup besar merupakan salah satu batu sandungan bagi stiap upaya melepaskan diri dari jeratan ketergantungan pada luar negeri.
2. Faktor-faktor Pendukung dan Penghambat Terhadap Peran Partai Politik dalam Peningkatan Partisipasi politik Masyarakat
Faktor-faktor Pendukung. Faktor-faktor pendukung bagi penguatan peran partai politik dalam peningkatan partisipasi politik masyarakat antara lain yang terpenting adalah: (1) Masih diterimanya Pancasila serta pembukaan UUD 1945 dan keinginan untuk mengamandemen UUD 1945 merupakan wujud kesadaran berpolitik yang berakar kepada demokratisasi; (2) Masih berjalan dan kuatnya struktur politik dengan semakin mantapnya kearah demokratisasi; (3) Makin tingginya kesadaran politik masyarakat, ditunjukkan dengan pelaksanaan pemilu yang berlangsung aman, langsung, umum, bebas dan rahasia; dan (4) Masih tingginya atensi politik terhadap penyelenggaraan kepemimpinan nasional, menunjukkan sikap mengarah kedewasaan berpolitik.
Faktor-faktor Penghambat. Faktor-faktor penghambat bagi penguatan peran partai politik dalam peningkatan partisipasi politik masyarakat antara lain yang terpenting adalah: (1) Masih kurang ditaatinya peraturan, perundangan tentang mengeluarkan pendapat dan berkumpul serta masih diragukannya RUU KKN walaupun sudah diperbaiki dan disempurnakan; (2) Kurangnya dilaksanakan dalam sikap dan tindakan yang lebih mengutamakan kepentingna nasional, dapat mengakibatkan melesetnya arah ketujuan nasional; (3) Proses demokrasi dengan partai yang sangat banyak dapat memungkinkan lambatnya proses politik; (4) Kemenangan pro kemerdekaan di Timor Timor menyebabkan suhu politik semakin hangat, ditambah masalah Aceh dan Ambon yang belum tuntas menyebabkan elit politik menggunakan suasana tersebut untuk mendapatkan keuntungan bukan justru memecahkan permasalahan; dan (5) Masih adanya ide sparatis yang justru timbul pada saat situasi politik dan ekonomi lemah, serta dihadapkannya TNI dan Polri dalam front politik serta keamanan yang sangat luas.
Penguatan Peran Partai Politik dalam Peningkatan Partisipasi Politik Masyarakat
1. Umum
Dari analisis bahasan peta permasalahan partai politik dalam peningkatan partisipasi politik masyarakat, dihadapkan kepada tuntutan kebutuhan yang tercermin pada prospek peran partai politik dalam peningkatan partisipasi politik masyarakat, menunjukkan bahwa masih terdapat hal yang perlu disempurnakan, direvisi, dan bahkan diperbaharui. Hal ini sejalan dengan sebagian tujuan reformasi dalam mewujudkan kedaulatan rakyat pada seluruh sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, melalui perluasan dan peningkatan partisipasi politik rakyat. Partisipasi politik yang otonom pada hakekatnya merupakan suatu pengejawantahan dari penyelenggaraan kekuasaan politik yang syahih oleh adanya peningkatan partisipasi politik rakyat.
2. Program-program Aksi Reformasi
Dalam penguatan peran partai politik guna peningkatan partisipasi politik masyarakat, sebagai tindak lanjut dari kebijaksanaan dan strategi sebagaimana telah diuraikan, harus didukung dengan program-program aksi reformasi yang meliputi pelaksanaan restrukturisasi, refungsionalisasi, dan revitalisasi dari sistem politik dan khususnya peran partai politik tersebut.
Restrukturisasi Partai Politik, dalam pengertian melakukan perubahan dan/atau penyesuaian struktur politik yang berkaitan erat dengan peran partai politik, antara lain adalah:
a. Partai politik merupakan sarana yang sangat efektif dan bersifat legal dalam mewujudkan kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pikiran dalam mengembangkan kehidupan demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
Untuk membangun kembali struktur partai politik, maka telah diatur dalam UU No 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik dan UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilu.
Semenjak diberlakukannya UU No. 2 Tahun 1999, partai politik tidak dibatasi jumlahnya sesuai opini yang berkembang dalam masyarakat Indonesia menganut sistem multi partai, asas atau ciri partai tidak lagi Pancasila, asalkan tidak bertentangan dengan Pancasila. Namun, restrukturisasi partai politik harus terus digulirkan agar orientasi kedaerahan, agama, ras, dan golongan makin lama makin mencair dan mengkristal menjadi orientasi kebangsaan dalam bingkai persatuan dan kesatuan.
b. UU No. 3 Tahun 1999, mengatur tentang pelaksanaan pemilu, yang merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat. Pemilu harus dilakukan secara transparan,jujur dan adil dengan pemungutan suara yang langsung, umum, bebas dan rahasia. Pemilu dilaksanakan oleh satu lembaga yang bernama Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU bersifat bebas dan mandiri yang terdiri dari unsur partai politik peserta pemilu dan perwakilan dari pemerintah dan bertanggung jawab kepada presiden. KPU menetapkan partai-partai politik yang berhak sebagai peserta pemilu dan membentuk Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) mulai tingkat pusat sampai Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk mengawasi pelaksanaan pemilu dibentuk panitia pengawas, mulai tingkat pusat, propinsi, kabupaten, dan tingkat kecamatan. Selain itu dibentuk pula lembaga pemantau pemilu yang bersifat independen, baik yang berasal dari dalam negeri ataupun yang berasal dari luar negeri. Secara langsung maupun tidak langsung.
c. Dalam pelaksanaan pemilu di masa mendatang perlu lebih disempurnakan, sehingga dapat dikurangi tingkat kecurangan-kecurangan sehingga dapat terwujud pemilu yang benar-benar bersifat luber dan jurdil. Organisasi KPU perlu disempurnakan sehingga betul-betul kapabel dan betul-betul independen. Langkah perbaikan dan penyempurnaan lembaga KPU antara lain anggota KPU sebaiknya dari perwakilan partai politik peserta pemilu dan tokoh masyarakat, sedangkan pemerintah hanya sebagai fasilitator saja. Dengan demikian kedudukan pemerintah akan lebih netral sehingga pemilu dapat luber dan jurdil. Selanjutnya KPU perlu menetapkan partai-partai politik peserta pemilu dengan tenggang waktu yang cukup lama dengan waktu pelaksanaan pemungutan suara agar partai peserta pemilu dapat mensosialisasikan partainya kepada masyarakat.
d. Hasil pehitungan suara yang dilakukan oleh PPS dari 48 partai politik peserta pemilu, yang memperoleh kursi hanya 21 partai sedangkan 27 partai politik dianggap tidak layak mengikuti pemilu yang akan datang, dan menurut aturan harus membubarkan diri. Namun demikian dalam rangka pembangunan struktur politik, sebaiknya partai-partai tersebut tidak dibubarkan tetapi dapat bergabung diantara mereka, sehingga layak untuk mengikuti pemilu mendatang. Pada sisi lain, perlu direstrukturisasi partai politik sedemikian rupa sehingga atas dasar kesadaran dan introspeksi atas diri dan eksistensinya, semua partai politik akan berkembang ke arah peningkatan kualitas kapasitas dan perannya, dan menuju pada jumlah partai politik yang sesuai dengan perkembangan aspirasi politik rakyat. Jumlah partai politik yang optimal adalah bila mampu mewakili semua aspirasi rakyat namun tidak menimbulkan konflik kepentingan yang makin divergen.
Refungsionalisasi yaitu memfungsikan kembali lembaga negara dan lembaga-lembaga politik, serta kemasyarakatan sesuai fungsi dasarnya, termasuk profesionalisme TNI sebagai kekuatan militer yang tangguh dalam melindungi NKRI sebagai satu kesatuan wilayah darat, laut, dan udara; dimana program aksinya meliputi :
a. Peningkatan peran partai politik dilaksanakan dengan cara melakukan refungsionalisasi partai politik agar mampu menyalurkan aspirasi rakyat. Partai politik saat ini masih lebih berfungsi hanya untuk memperoleh kekuasaan politik dan belum sepenuhnya menyuarakan aspirasi rakyat. Masyarakat sebagai wasit bagi perkembangan partai politik harus dididik dan diberi peluang bersikap kritis, agar dapat mengontrol sepak terjang partai politik untuk lebih mempertajam fungsinya sebagai wadah saluran aspirasi politik rakyat. Kekuasaan diperlukan hanya sebatas pada kondisi yang memungkinkan partai politik dapat menjalankan peran politiknya, bukan sebaliknya yaitu memainkan fungsinya untuk mendapatkan kekuasaan yang makin lama makin besar.
b. Partai politik selama ini mudah di intervensi oleh kekuasaan untuk kepentingan pemerintah dan/ atau politik tertentu. Rekayasa-rekayasa politik, kontrol yang ketat terhadap partai politik dan politik adu domba oleh pemerintah maupun kelompok politik harus dihentikan. Partai politik diupayakan bebas dari intervensi pemerintahan atau kekuatan politik tertentu dan harus lebih mandiri terlepas dari pengaruh.
c. Dalam kaitan ini, barangkali akan sangat mendukung perkembangan partai politik ke arah yang lebih otonom, manakala untuk kepentingan operasionalnya didukung dengan alokasi anggaran melalui APBN, agar kegiatan partai politik dapat berjalan secara fokus dan efektif dan dihindari bantuan dari pihak pemerintah atau golongan tertentu untuk kepentingan partai politik tertentu.
d. Semua partai politik pada dasarnya merupakan aset negara, bangsa dan masyarakat sehingga mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat. Oleh karena itu, segala produk hukum dan peraturan perundangan yang mengangkat partai politik, harus diwarnai dan dijiwai dengan semangat menciptakan kondisi yang kondusif bagi persaingan yang sehat diantara partai politik. Dengan demikian, hanya partai politik yang berkualitas, kapabel, dan kredibel dihadapan mata rakyatlah yang akan tumbuh dan berkembang sebagai kekuatan politik yang dominan. Sementara partai politik yang tidak kapabel dan tidak kredibel dalam memperjuangkan kepentingan rakyat banyak akan surut dengan sendirinya. Jadi tidak boleh ada rekayasa untuk mempertahankan atau mematikan partai politik atas dasar sesuatu yang diluar kepentingan rakyat banyak.
Revitalisasi, yaitu menyusun skala prioritas permasalahan yang dihadapi Bangsa Indonesia akhir-akhir ini, mengedepankan dan memprioritaskan persatuan dan kesatuan di atas kepentingan yang lain, termasuk ancaman distegrasi. Dalam kaitan ini banyak masalah yang dihadapi namun yang cukup memprihatinkan adalah organisasi partai politik yang ada saat ini di dalam pengelolaannya masih menunjukkan adanya kekurangan-kekurangan seperti: (1) Motivasi anggota pengurus partai politik masih berorientasi kepada kepentingan pribadi, sedangkan perjuangan partai dan kepentingan pengikutnya sangat rendah; (2) Kualitas pengurus partai politik relatif rendah sehingga mudah ditunggangi oleh kepentingan kelompok tertentu; (3) Pemerintah masih banyak turut campur baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelesaian perpecahan yang terjadi dan dalam menentukan kader/calon pemimpin partai politik (pemimpin karbitan); (4) Kekuatan partai politik belum mewujudkan kemandirian yang kuat dan belum mempunyai program yang jelas, realistis dalam mensejahterakan rakyat; dan (5) Masih ditemukannya kecemburuan diantara kekuatan partai politik, karena ketidak seimbangan sarana dan peluang untuk mendukung keberhasilan organisasi.
Untuk mencegah terjadinya permasalahan tersebut atau paling tidak meminimalkan intensitas dan frekuensinya perlu dilakukan upaya revitalisasi sebagai berikut :
a. Perlu dilakukan seleksi yang ketat dan transparan untuk memilih kepengurusan organisasi serta diakui oleh seluruh anggota, bukan karena rekayasa.
b. Perlu diwujudkan kualitas dan kemandirian organisasi, sehingga terhindar adanya intervensi dari pihak lain.
c. Terlaksananya konsolidasi organisasi secara bebas tanpa campur tangan pemerintah atau pihak lain yang tidak kompeten, sehingga berkembangan pendewasaan kekuatan partai politik.
d. Pemerintah dan negara perlu dan harus berlaku secara adil dan seimbang dalam mendukung keberhasilan organisasi.
e. Kemampuan, dedikasi serta loyalitas yang tinggi dalam diri setiap pemimpin organisasi, serta didukung moral dan etika setiap anggota, akan menghindari terjadinya kemelut di dalam organisasi.
f. Agar setiap keputusan yang diambil oleh pemimpin organisasi dapat diterima anggotanya, maka ketauladanan seorang pemimpin merupakan motor penggerak didalam pencapaian tujuan organisasi, dalam arti pola pikir, sikap, dan pola tindak harus dapat menjadi cermin untuk seluruh anggotanya.

komisi hukum dan Ham Konfrensi mahasiswa indonesia

PENEGAKAN HUKUM DAN HAM
I. PENGANTAR
Rakyat di negeri ini kini harus menyatap ‘hidangan’ yang sama setiap harinya di media massa. Sungguh miris karena berita yang harus dilihat dan didengar setiap harinya adalah aparatur negara yang melakukan korupsi. Aparatur negara yang dipilih dan dibiayai oleh rakyat. Aparatur negara yang seharusnya melanyani kepentingan rakyat. Korupsi bagai virus yang menjangkiti hampir di seluruh instansi pemerintahan di negeri ini. Bahkan sampai aparat penegak hukum. Korupsi dan mafia peradilan menjangkiti dari aparat kepolisian, pengacara, jaksa, panitera bahkan sampai hakim.
Belakangan banyak kasus korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terungkap. Belum lama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap jaksa Urip Tri Gunawan, Kasubdit Tindak Pidana Ekonomi dan Tindak Pidana Khusus Lainnya sekaligus Ketua Tim Pengawas Jaksa BLBI II yang bertugas menyelidiki kasus BDNI yang menyeret Sjamsul Nursalim. Jaksa Urip tertangkap tangan sesaat setelah menerima US $ 660 ribu atau sekitar Rp 6 milyar dari pengusaha yang dikenal dekat dengan Sjamsul Nursalim yakni Artalyta Suryani. Sungguh ironis karena beberapa minggu sebelumnya Kejaksaan Agung baru mengeluarkan Surat Penghentian Perkara untuk Kasus BLBI II. Publik jadi kembali bertanya benarkah keputusan Kejasaan Agung tersebut bebas dari intervensi karena jaksa pada kasus tersebut justru diduga menerima suap.
Kasus tersebut hanya secuil contoh kebobrokan lembaga peradilan di negeri ini. Kasus lain yang bahkan melibatkan Mahkamah Agung (MA) sebagai benteng terakhir keadilan bagi rakyat. Konflik antar lembaga negara terjadi antara MA dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal audit biaya perkara. MA menyatakan keengganan untuk diperiksa oleh BPK dengan alasan independensi lembaga peradilan. Sebuah lembaga peradilan seharusnya tidak boleh lepas dari pengawasan. Arogansi MA begitu kentara ketika menyangkut masalah biaya perkara. Jika memang tidak terjadi penyelewengan dana seharusnya MA tidak takut untuk diperiksa.
Belum lagi korupsi yang terjadi di lembaga-lembaga peradilan di bawah MA yakni Pengadilan baik Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi. Disana juga telah bercokol mafia-mafia yang memperjualbelikan hukum. Aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian juga menjadi sarang koruptor. Mata rantai mafia peradilan bagai lingkaran setan. Memberantasnya bukan hal yang mudah. Hadirnya KPK diharapkan mampu memberantas korupsi dan tentunya juga mafia peradilan
Sejatinya korupsi dan mafia peradilan bagaikan dua sisi mata uang. Korupsi menjadi sulit diberantas karena keberadaan mafia peradilan. Hal ini terjadi karena pelaku korupsi itu sendiri adalah orang-orang yang paham betul aturan hukum di negeri ini. Bagaimana mungkin sapu yang digunakkan untuk membersihkan korupsi justru kotor sedari awal. Memberantas mafia peradilan juga harus dengan memberantas korupsi itu sendiri.
Mengenai permasalahan HAM yang kasusnya sedang banyak diperbincangkan oleh banyak khayalak akhir-akhir ini, tentu sangatlah menarik jika kita membahas lebih lanjut mengenai permasalahan yang terjadi di wilayah Indonesia. Pertama kita bisa melihat mengenai banyaknya kasus retroactive yang diselidiki kembali, padahal negara kita menganut sistem bahwa “undang-undang tidak dapat berlaku surut”. Tapi itu semua dengan pengecualian yang ada yaitu bahwa undang-undang berlaku surut kecuali untuk kasus-kasus yang khusus. Dan mungkin yang menarik dalam hal ini adalah pelanggaran Berat HAM itu sendiri yang akan menjadi persoalan yang akan kita bahas selanjutnya dalam diskusi kita kali ini nantinya.

Sungguh ironis sekali bila melihat apa yang terjadi di negara indonesia, dimana kurangnya penegakan hukum. hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya kasus pelanggaran HAM dari tahun 1965 sampai sekarang, kurangnya rasa keadilan dalam masyarakat ditanamkan padahal negara kita adalah negara yang berdasarakan hukum tentunya sesuai dengan pasal dalam UUD yaitu pasal 1 ayat 3.
Bila melihat sistem yang berlaku dalam ketatanegaraan kita kita sudah punya dasar Hukum yang bagus, Hanya mungkin perlu diingatkan kembali bahwa, tidak adanya disiplin hukum dan kesadaran hukum yang datang justru dari orang-orang yang berkuasa itu sendiri, yaitu dari pemerintahan itu sendiri yang sangatlah tidak disiplin. Sempat terpikirkan bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah akhir-akhir ini sudah sangat kronis sekali. Sepertinya sudah sangat menjadi makanan harian bila kita melihat di berita terkini bahwa justru para pembuat undang-undang itu sendirilah yang akhirnya malah melanggar undang-undang, banyak contoh kasusnya seperti korupsi dan suap yang semakin marak terjadi. Dan entah karena latar belakang apa. Maka dari itu sudah menjadi sebuah keharusan bila kita nantinya sebagai penerus bangsa jangan meniru hal yang tidak baik ini, kita harus mengembalikan ini semua keasalnya. Dengan adanya kebebasan pers, kita juga jadi bisa berpendapat, tapi tentunya masih dengan batasan yang normal. Maka jangan heran bila kita mendengar lagu Grupband Slank yang sekarang sedang jadi isu hangat. Karena ada jaminan kebebasan pers selama itu sesuai dengan realita yang terjadi dan adanya jaminan konstitusi mengenai hal ini.
Disini kita harus melihat dengan jelas, mengapa sih Ham harus ditegakkan untuk negara yang menganut sistem demokrasi. Kenapa sih kita harus menuntut Hak asasi kita yang memang sudah selayaknya kita dapatkan dalam negara kita yang menganut sistem demokrasi, hak apa saja yang harus kita perjuangkan dalam hal ini. Dan mengapa sih HAM dan Demokrasi harus berdiri berdampingan dalam jalannya.
Tentu akan lebih menarik lagi bila kita mengetahui tentang sejauh mana pemerintah kita itu sudah melekukan tindakannya untuk menyelesaikan kasus HAM yang terjadi, apalagi kita mengetahui adanya peradilan khusus mengenai perkara ini yang dibentuk, dengan UU no.26 tahun 2000. apa saja yang sudah dikerjakan oleh peradilan yang baru berdiri selama hampir 8 tahun itu.
Maka dalam hal ini yang akan dibahas selanjutnya adalah sistem peradilan HAM yang ada di indonesia dan mengenai permasalahan apa saja yang sudah pernah diputus oleh peradilan HAM itu sendiri, serta kita harus melihat realita kasus-kasus yang sudah pernah terjadi di indonesia diantaranya seperti kasus Abepura, semanggi,tanjung priuk, Tim-Tim (sekarang Timor Leste), kasus terbunuhnya aktivis HAM Munir yang hingga saat ini masih menjadi teka-teki yang sangatlah patut kita pertanyakan.





II. ISI
Sedangkan pengertian mafia peradilan menurut Daniel S. Lev, mafia peradilan adalah “after all a working system that benefits all its participans. In some ways, in fact, for advocates, who otherwise are excluded from the collegial relationships of judges and prosecutors, it works rather better and more efficiently than the formal system”
Denny Indrayana mengartikan mafia peradilan sebagai upaya mengkomoditaskan hukum menjadi barang dagangan murahan yang bisa dihargai dengan segepok uang sogokan. Sederhananya mafia peradilan adalah kerjasama busuk aparat penegak hukum untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Korupsi yang terjadi di Indonesia sebenarnya terbagi menjadi dua yakni korupsi birokrasi (beurocratic corruption), korupsi politik (political corruption), dan korupsi hukum (judicial corruption). Mafia peradilan adalah bagian dari korupsi hukum (judicial corruption).
Praktek mafia peradilan tidak hanya melibatkan aparat penegak hukum di pengadilan. Pengertian mafia peradilan harus didefinisikan meluas yakni diperjualbelikannya hukum aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Praktek mafia peradilan dimulai dari penyelidikan suatu perkara oleh kepolisian. Sering sekali terjadi ’main mata’ antara pelaku korupsi dan aparat kepolisian. Kasus korupsi seringkali hanya jalan ditempat bahkan seringkali hilang ’menguap’ entah kemana. Keberadaan KPK sebagai state auxiliary constitution yang memiliki kewenangan untuk menyelidik, menyidik, menangkap pelaku korupsi kiranya menjadi sebuah titik cerah pemberantasan korupsi karena penanganan korupsi sebelum adanya KPK oleh kejaksaan dan kepolisan hanya jalan di tempat.
Di lembaga peradilan mafia beraksi dengan modus jual beli pasal, suap, tawar-menawar tuntutan/dakwaan, sampai jual beli putusan. Praktek-praktek ini terjadi dari tingkat pengadilan yang paling rendah sampai MA. Dari pejabat yang kekuasaannya kecil sampai dengan lembaga penentu putusan final dari suatu perkara. Mafia peradilan menjangkiti MA yang merupakan benteng rakyat mendapatkan keadilan. MA sebagai penyelenggara kekuasaan kehakiman tertinggi bersama dengan MK justru terkenal sebagai lembaga korup. Rakyat tentu sudah familiar dengan sosok Bagir Manan yang dikenal bukan karena kemampuannya tapi justru karena korupsi.
Indeks Persepsi Korupsi (diterbitkan oleh Transparency International)

Tahun 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006
Skor 2.2 2.4 2.2 2.4 2.2 2.4 2.2
Keterangan :
- 0 (sangat korup)- 10 (sangat bersih)
- Indeks Persepsi Korupsi merupakan metode pengukuran tingkat perspsi korupsi di suatu negara. Berdasarkan pendapat kalangan bisnis, akademik, dan analisis resiko.

III. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
1. Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia sudah termasuk kategori URGENT.
2. Terdapat banyak kasus yang belum tersentuh dan Belum terselesaikan.
3. Lemahnya sistem Peradilan yang ada di Indonesia.

1. Lembaga Yudikatif yang independen dan bebas intervensi legislatif dan ekskutif. Dalam hal ini tanpa persetujuan DPR dan perintah presiden.
2. Hanya ada satu lembaga peradilan HAM yang mengurus masalah pelanggaran HAM setelah dan pasca tahun 2000.
3. Mempertahankan asas retroaktif dalam peradilan
4. Komnas HAM dirubah menjadi extra auxiliaries constitution agar menjadi lembaga yang lebih independen dan profesional dalam bekerja. Memiliki hak penyelidikan beserta kepolisian, penyidikan, dan menuntut sendiri dalam rangka penyelesaian masalah HAM.
5. Pendidikan pengetahuan HAM dan hak – hak warga Negara dimasukkan dalam kurikulum pendidikan dengan informasi mengenai pelanggaran HAM di Indonesia.
6. Menekankan tanggung jawab perusahaan dalam pemenuhan hak ECOSOC warga sekitar perusahaan.
Hal ini dimaksudkan supaya dalam memenuhi tanggung jawab perusahaan terhadap warga sekitar lebih tepat. Karena perusahaan-perusahaan yang bersifat eksploitasi dalam melakukan tanggung jawab sosialnya cenderung hanya sebatas pemberian “upeti” terhadap segelintir kelompok yang tuuannya hanya supaya warga sekitar tidak, padahal seharusnya dalam pelaksanaannya harus merupakan usaha dari perusahaan agar dapat meningkatkan dan mengembangkan kehidupan masyarakat di daerah sekitar perusahaan.
7. Meningkatkan fungsi institusi penegak HAM di tingkat daerah.
Ini menjadi sebuah proses upaya dalam hal penegakan HAM di daerah. Banyak sekali kasus-kasus yang kita temui adalah kasus-kasus yang berada di daerah notabene jauh dari Ibu Kota Pemerintahan setempat. Ini lebih memudahkan pada masyarakat daerah sekitar untuk melaporkan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di daerah tersebut. Penegakan fungsi Institusi yang berada di daerah adalah untuk memotong kompas sehingga meminimalisir keengganan masyarakat selama ini yang merasa kesulitan untuk mengakses komnas HAM
8. Peningkatan fungsi dubes dalam mengurus tenaga kerja Indonesia. Kedubes RI mempunyai tim khusus mengenai advokasi terhadap TKI.
Pada kenyataannya banyak sekali kasus-kasus TKI yang tidak mendapatkan advokasi dari kedubes sehingga diperlukan adanya peningkatan dan pengoptimalan fungsi kedubes dalam hal ini prepentif atau pencegahan maupun kuratif atau penanggulangan hal tersebut terlepas dari apakah TKI legal maupun Ilegal
9. Mengatur peraturan regenerasi hakim agung MA untuk membersihkan MA.
Mahkamah Agung (MA) tidak hanya beberapa pekan ini saja sebagai sebuah lembaga yang menjadi sorotan banyak kalangan, Sejak akhir tahun 2005 nama Bagir Manan mulai melekat di hati khalayak dengan adanya kasus pemanggilan atas dirinya oleh KPK sebagai saksi dalam perkara suap Probo Sutedjo. Namun, Sang Ketua MA dengan angkuhnya menolak pemanggilan KPK tersebut dengan alasan bahwa harus tahu terlebih dahulu perihal meteri pemeriksaannya.
Dalam hal tersebut seolah-olah menampakkan bahwa MA adalah lembaga untouchable yang dikonotasikan sebagai lembaga adikuasa perihal masalah hukum, sehingga tidak ada yang bisa mengotak-atik. Indikasi bahwa permasalahan tersebut merupakan sebuah skenario yang dirancang oleh para hakim yang ada didalamnya kian kencang berhembus. Padahal pada awalnya, beliau sudah dengan tegas menyatakan komitmen untuk membersihkan lembaga Mahkamah Agung (MA) dari mafia peradilan. Akhirnya para hakim yang menangani kasus suap Probo Sutedjo melakukan sidang pleno untuk menentukan apakah memanggil Bagir Manan sebagai saksi atau tidak. Dan lagi-lagi skenario drama dimainkan yaitu akhirnya Bagir Manan tidak dapat dijadikan saksi dalam kasus tersebut.
Ini adalah menjadi sebuah catatan Penting dalam kasus peradilan di Indonesia. Mahkamah Agung adalah lembaga tertinggi dalam system Peradilan yang ada di Indonesia. Apabila lembaga tertingginya saja tidak dapat memberikan contoh yang baik bagaimana dengan lembaga peradilan yang ada di tingkatan bawahnya. Regenerasi adalah sebuah Solusi Solutif yang kami tawarkan dan ini terkait dengan umur masa Pensiun bagi para Hakim Agung yang ada. Apabila apara hakim Agung terus dipertahankan hingga batas akhir Maksimal kurang lebih 65 tahun ini akan menjadi sebuah jabatan yang mengakar dan bebudaya tidak sehat bagi Internal mahkamah agung itu sendiri.

10. Memperkuat lembaga pengawas kejaksaan dan kehakiman.
Diperlukan langkah strategis untuk mengawasi para hakim, jaksa dan juga pengacara. Praktik suap akan menjadi semakin tak terkontrol ketika pengawasan internal tidak berfungsi dengan baik. Pengawasan itu seyogyanya dijalankan juga oleh Komisi Yudisial (KY). Bagaimanapun spirit pembentukan KY adalah untuk mengatasi mafia peradilan.
11. Memperkuat peran KPK.
12. Memberatkan sangsi hukum bagi pelaku mafia peradilan.
13. Pemberian kebebasan dalam pemeriksaan kepala daerah yang terindikasi melakukan tindakan korupsi dengan menghapuskan syarat izin presiden dalam pemeriksaan.
14. Memperkuat dasar hukum pengadilan tipikor ( dengan UU )
15. Meningkatkan kesejahteraan aparat penegak hukum.
Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu factor kenapa penegak hokum melakukan tindak melakukan tindakan korupsi adalah karena tingkat kesejahteraan yang mereka yang kurang tercukupi, meskipun memang tingkat kesejahteraan penegak hokum bukanlah factor yang sangat menentukan, akan tetapi hal tersebut sedikit banyak dapat mencegah para penegak hokum melakukan tindakan korupsi

IV. REFERENSI
Monitoring KontraS (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan)
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM Ad Hock
Undang_undang Nomor 11 Tahun 2005 Tentang HAM di bidang Ecosoc

senopati pamungkas buku tebal yang menegangkan


Senopati Pamungkas

Di dalam buku novel karya arsendo atmowiloto yang berjudul Senopati pamungkas 2, yang merupakan kelanjutan dari Senopati pamungkas 1, yang merupakan sebuah refleksi sejarah keadaan kerajaan Indonesia pada jaman kerajaan singasari dan kerajaan majapahit, sebuah saksi mengenai kerajaan besar di Indonesia pada abad ke 16 ini yang ternyata memilki beberapa kesamaan budaya dan kesamaan sejarah serta memilki kaitan yang sangat erat satu sama lain, di dalamnya juga diterangkan mengenai bagaimana kerajaan tlaha yang mencoba untuk mengambikl alih dan menaklukan kerajaan yang ada di tanah jawa ini, di dalamnya mengandung cerita mengenai para raja senopati dan para calon putra mahkota ketika mendapatkan masalah perseteruan, pemberontakan penghianatan dan semacamnya.

Mengandung cerita rinci mengenai semua tokoh yang sangat terkenal di kesua kerajaan yang pada akhirnya nanti akan menjadi kerajaan terbesar yang akan mempersatukan nusantara, mengandung budaya budaya yang terdapat pada masa kerajaan itu dan juga mengenai ilmu kanuragan atau ilmu bella diri yang terkenal pada saat itu, mengenai kidung atau nyanyian yang ternyata mengandung arti yang berbeda oleh siapa kidungan itu dinyanyikan.

Mengandung pemberontakan dan perpecahan yang terjadi di keraton yang pada saatnya nanti para pendeta dari syangka mencoba untuk mengambil keuntungan dari segala perpecahan yang terjadi itu,mengandung jiwa heroic serang senopati yang mencoba mempersatuakn kembali keretakan atau perpecahan yang terjadi saat itu, hingga masalah asmara yang ada di kerajaan tersebut.

Yang dimakasud sebagai senopati pamungkas adalah Upasara Wulung yang berjuang demi tanah airnya, menempuh berbagai mavcam cobaan dan segala perseteruan, tetep bertekad untuk menyatuakan kembali perseteruan yang dapat menghancuurkan kerajaan singasari, hinggga pada akhirnya dihukum poteng oleh rajapatni, namun beliau diangkat sebagai senopati pamungkas oleh Raden Wijaya seseorang yang pada akhirnya mendirikan kerajaan Majapahit.

Saya akan mencoba merangkum hal tersebut di dalam tulisan ini, namun karewna keterbatasan pengetahuan dan alur cerita yang meloncat loncat maka saya akan mencoba untuk membahas sesuai dengan identifikasi yang saya dapatkan di dalam buku tersebut sehingga diharapkan agar siapapun yang membaca dapat mengerti cerita novel tersebut secara utuh.







Tokoh Tokoh dalam “senopati pamungkas”

Di dalam novel, sebuah mahakarya dari arswendo atmiwiloto yang berjudul Senopati pamungkas, memilki banyak tokoh yang menghiasinya, saya akan sedikit mendeskripsikan sedikit tokoh yang sekiranya berpengaruh dalam pemahaman novel ini, beberapa tokoh utama yang hadir dalam karya sastra ini.yang diantaranya adalah :

Sanggarama Wijaya, atau Naraya Wijaya atau Raden Wijaya.
Nama yang dikenal ketika mengalahkan Raja jayakatwang, yang secara culas menguasai keratin singasari dan mendepak raja kertanegara bersama dengan prajurit dan senopati yang setiaWijaya berhasil menggempur balik pasukan dari tartar dari negeri cina, menurut sejarah beliau dnobatkan sebagai Raja Majapahit pada tanggal 15 bulan kartika atau Oktober –november 1298. Nama kebesarannya adalah kertarajasa jayawardhana yang merupakan sebuah symbol rasa hormat terhadap leluhurnya, raja Raja singasari.

Upasara Wulung,
salah satu seorang ksatria hasil godokan ksatria pingitan.selama dua puluh tahun upasara wulung dididik oleh ngabehi panduyang pada akhirnya menjadi seorang tokoh yang sangat berpengaruh di keratin singasari.

Gayatri atau permaisuri Rajapatni,
salah satu dari empat putrid baginda raja Sri Kertanegara yang dipermaisurikan oleh raja majapahit, pada saat menjelang penyerbuan ked aha untuk menaklukan jayakatwang gayatri pergi bersama upasara Wulung untuk mengetahui kekuatan lawan namun disinilah bibit –bibit asmara tumbuh. Namun menurut para pendeta bahwa gayatri harus menikah dengan Sanggarama Wijaya, yang kelak akan menurunkan raja terbesar.

Genduk Tri,
calon penari keratin singasari yang menjadi anak murid mpu raana, lalu dilatih oleh jagaddhita, diam diam menyukai upasara wulung dan mencemburui setiap wanita yang mendekati upasara.

Eyang Sepuh,
Lebih dikenal sebagai nama seorang empu yang mahasaktii yang mendiami perguruan Awan. Dari eyang sepuhlah terdengar jurus ampuh di dalam kitab bumi yaitu “ Tepukan Satu Tangan “ ajaran yang sejajar dengan ajaran Budha, baik di negeri cina, Hindia maupun Jepun, Eyang sepuh tidak pernah menampakan diri dan hanya beberapa orang yang , gayatri dan upasara yang pernah mendengar suaranya. Penguasaan ilmu eyang Sepuh telah sampai pada tinngkan Moksa, lenyap bersama raga dan jiwanya.

Adipati Lawe atau Ranggalawe,
Salah seorang senopati majapahit yang besar jasanya, putra dari Aria Wiraraja, Sebutan yang llain adalah amancanegara yaitu semacam kepala di luar keratin. Patih mancanegara penguasa di luar wilayah kekuasaan keratin ynag terbagi atas daerah barat, timur, utara maupun selatan keraton.

Senopati Anabrang, atau Mahisa Anabrang,
Salah seorang senopati jaman karaton singasari yang menjelajah hingga ke tlaha melayu dan baru kembali 20 tahun kemudian. Melanjutkan pengabdian kepada Raja majapahit, dengan membawa dua putrid ayu yang salah satunya dipermaisurikan Baginda raja.

Senopati Nambi atau Mpu Nimbi,
Salah seorang senopati majapahit pimpinan telik sandi atau pasukan rahasia, diangkat menjadi mahapatih, suatu jabatan tertinggi setelah raja. Mahapatih mejalankan pemerintahannya sehari hari secara langsung membawahi para senopati adipati atupun patih. Pengangkatannya sebagai mahapatih mengundang banyak pertentangan. Terutama dari adipati Lawe yang mengharapkan dirinya atupun Mpu Sora yang memangku jabatan tersebut.

Nyai Demang,
Satu satunya tokoh wanita yang sering dinilai hanya. karena mengobral asmara serta bentuk tubuhnya yang montok, nyai Demang selama ini tak terrandingi dalam soal kemampuan mempelajari bahasa mancanegara.nyai demang yang menjadi penyalin bahasa sewaktu pasukan tartar mendarat.

Halayuda,
Salah seorang senopati majapahit Yang tidak terlalu menonjol dalam peperangan. Ilmu siltnya termaksuk sangat tinggi karena murid langsung dari paman sepuh, ditambah ilmu yang didapatkannya sendiri.

Dewa Maut,
Tadinya manjadi tokoh yang sangat ganas, setiap berperang selalu membunuh lawannya karena daya asmaranya terhadap seorang gadis pujaannya bertepuk sebelah tangan. Dalam suatu pertempuran seluruh ilmunya hilang dan gayanya sepeti kehilangan ingatan. Dewa maut hanya mau menuruti perintah genduk Tri.

Senopati Semi,
Seorang senopati majapahit.salah seorang dari tujuh dharmaputra, putra istana yang mendapatka perlakuan istimewa dari baginda Raja.

Maha Singanada,
Gagah perkasa,\ wajah dan penampilannya sangat mirip dengan upasara wulung. Senopati yang termaksud dalam rombongan yang dikirim baginda Raja Sri Kertanegara dari keraton Singasari.

Pendeta Syangka atau pendeta sidateka,
Berasal dari tanah syangka atau sri langka. Merupakan pendeta kesayanngan putra mahkota bagus KalaGemet, sehingga kemudian hari menjadi pytra mahkota yang memakai gelar Sri Sundarapandya Adiswara. Sejak tata pemerintahan keraton sriwijaya pendeta Pendeta dari Syangka mencoba menanamkan pengaruhnya, namu selalu gagal. Sekali ini pendeta sidateka yang menguasai pukulan Dingin berhasil.

Senopati Agung Brahma,
Bangsawan tua yang dihormati oleh kalangan keraton juga jauh dari kekuasaan karena lebih suka menyepi. Hanya satu hal yang membuatnya keluar dari Persembunyiannya yaitu terutama mendengar berita datangnya utusan dari keraton caban di campa, disamping keruwetan yang menimpa keraton.


Manmathaba,
Pendeta yang menjadi pemimpin tertinggi dari tanah syangka.yang mengerikan adalah senjata rahasia berupa bubuk pangebluk yang bias membunuh atau membuat korbannya ketagihan terus menerus.Ilmu kebalnyapun belum ada tandingannya.

Pangeran Hiang,
Satu satunya putra mahkota kaisar tartar yang berani memakai umbul umbul atau bendera dengan symbol suing naga Bermahkota ini menunjukan bahwa pangeran yang pernah menyusup dan menaklukan jepun serta koreyea itu merupakan calon pewaris takhta di keraton yang menguasai jagat.

Putri Koreyea,
Istri pangeran hiang yang berasal dari tlaha koreyea, yang berdiam di perahu yang memiliki perlengkapan serbasempurna untuk menghalau siapapun yang ingin mendekat.

Eyang Agung Jengis Khan yang Tiada tara,
kakek buyut pengeran Hiang yang menyatukan seluruh bangsa mongol, tartar yang perkasa Gelaran sebagai penguasa jagat diberikan setelah berhasil mengakhiri dinasti keraton Tang yang menguasai tanah Cina

Rama Prabu Kubilai Khan yang perkasa,
Ayah Pangeran Hiang, cucu Eyang Agung Jengis Khan yang Tiada tara, berhasil mengembangkan tradisii kemenangan, setelah menggantikan kakaknya , kareton tawu dibangkitkan kembali denngan mengambil nama Dinasti Yuan.












Pembentukan Ksatria Pingitan,

Ksatria pingitan yang merupakan sebuah asrama atau perguruan yang didirikan oleh Baginda Raja Sri Kertanegara yang memilki visi untuk berusaha melahirkan ksatria yang dilatih ilmu surat maupun silat atau kanuragan. Para ksatria yang dipilih akkan dilatih semenjak dini, dilatih semenjak mereka lahir oleh ahli hali kanuragan di tanah jawa, yang pada akhirnya akan melahirkan ahli hali kanuragan yang baru yang akan siap membantu keraton dan kerajaan dalam menghalau musuh yang berusaha merebut kedaulatan Negara,dan diharapkan menjadi senopati utama yang melanjutkan kebesaran keraton dan melindungi penduduk1 salah satu dari perguruan ini yang terkenal adalah Upasara Wulungyang dilatih oleh ngabehi pandu, yang menguasai ilmu Dua Belas Jurus Nujum Bintang dan Delapan Jurus penolak bumi yang ada di dalam kitab Bumi yang merupakan puncak dari berbagai sumber ilmu silat yang ada di tanah jawa.

Pada kenyatannya ksatria pingitan ini adalah ksatria yang berjuang dengan sepenuh hati kepada kerajaan dan berusaha untuk memmpertahankan kerajaan dari serangan bangsa luar maupun sebagai prajurit yang ditugaskan keluar untuk menaklukan kerajaan atau daerah lain.

INTRIK DI DALAM KERAJAAN

Di dalam novel ini dijelaskan segala jenis intrik yang ada di dua buah kerajaan besar yang sangat berpengaruh di Indonesia, di dalamnya terdapat dua buah pertentangan yang ada di keraton singasari. Semua hal yang menyangkut kerajaan dan yang berhubungan dengan semua hal itu.

Para pendeta syangka yang berdatangan dan diterima dengan baik secara resmi tanpa disadari dapat membawa malapetaka bagi kerajaan, karena selama ratusan tahun terjadinya permusuhan luar biasa antara para pendeta syangka dengan pendeta Tlaha HIndia, Singanada bias melihatnya sebagai kemunduran karena selama ini beliau dibesarkan dalam tradisi keraton singasarii, oleh karena itu beliau meramalkan akan terjadi suatu pertumpahan darah di tanah jawa ini yang melibatkan keraton singasari sebagai penyebeb utamanya, yaitu pertempuran para pendeta dengan para ksatria pigitan yang telah dibina oleh keraton.
Keunggulan prajurit singasari atas pasukan tartar yang mampu menaklukan seluruh jagat menjadi buah bibir dan kidungan ( Nyanyian ) yang agung di Negara yang bernaung dibawah kebesaran Sri baginda raja. Namun dibalik semua kemenangan tersebut ada sebuah perpecahan yang sangat besar, sebuah perpecahan tingkat atas antara Sri Baginda Raja dengan Putra Mahkota, Jika perpecahan antara baginda dan putra mahkota ini berhasil digunakan oleh para pendeta dari Syangka dan Pendeta darii hindia maka habislah keutuhan dan kejayaan keraton, berunting ada seorang kesatria yang selallu menjaga keutuhan dari keraton yaitu Upasara wulung, Ksatria pingitan didikan perguruan Awan yang pada akhirnya akan menjadi seorang Senopati yang bergaung dan memilki peran di dalam kejayaan singasari yaitu Senopati Pamungkas.
Masalahnya adalah putra mahkota menerima begitu saja ajaran dan kehadiran dan dari para pendeta dari syangka, dan adanya pangeran Hia ng yang akan menambahkan rentetan sejarah yang didapatkan dari novel ini, yaitu mengenai perjuangan dan segala pengorbanan pangeran yang berlabuh bersama istrinya putrid koreyea yang merupakan putri dari daerah jajahan yang diperistrui oleh pangearan, di dalamnya sebagai bumbu bacaan disajikan mengenai putrid koreyea yang ingin membalas dendam kepada pangreran Hiang namun karena perasaaan putrid yang tidak dapat dipungkiri dan pangeran Hiang yang ternyata adalaah seseorang yang sangat lembut dibalik kekejaman ayahnyaRama Prabu Kubilai Khan yang Perkasa, yang telah menaklukan seluruh dataran Cina.

Adanya perpecahan antara senopati utama antara senopati kuti, senopati jurang grawang,yang terjadi diantara tuujuh senopati utama kedrajaan karena kakurangan informasi utuh sehingga timbul sebuah kesalah pahaman yang membuat semua bingung terutama yang terjadi di keraton singasari.di dalam maupun diluar keraton nyang membuat stabilitas kerajaan sedikit goyah.

CANDI SENOPATEN PAMUNGKAS

Candi tersebut berada di seberang tanah lapang yang mirip dengan alun alun, dengan bangunan yang sangat megah sekali, sehingga walaupun bangunan tersebut berada di dalam keraton maka bengaunan tersebutpun akan terlihat megah,apalagi dengan gerbang yang diukir dan di dekat Gua Kencana.

Candi tersebut dibuat karena terdengar kabar bahwa Upasara Wulung tewas di keraton, dan Senopati Kuti mengiyakan hal tersebut kapada putri yang bertanya kepadanya walaupun dengan perasaaan yang sangat bersedih, bahwa Upasara Wulung yang tidak tertarik dengan pankat jabatan Takhta dan derajat, serta sakti mandraguna dan mulia hatinya dapat tewas secepat ini. Namun bagaimanapun Upasara Wulung telah gugur sebagi Pahlawan sejati sebagi senopati utama bahkan diatas para senopatii utama yang ada di kerajaan. Ada suatu hal yang mengenaskan yaitu Upasara Wulung tewas dipoteng poteng jasadnya, walauoun selama ini tidak percaya bahwa Seorang ksatria seperti Upasara Wulung harus menerima hukuman dipoteng poteng seperti itu, tubuhnya dipisahkan dengan tangan kaki dan kepalanya dan itu semua adalah perintah dari permaisuri gayantri.

Namun cukup sulit bagi senopati kuti melampiaskan kemarahannya, ia menyadari bahwa Upasara adalah tokoh perjuangan dan pujaan masyarakat majapahit seluruhnya, semenjak pertarungan di kediri keungulannya atas pasukan tartar secara gemilang, dalam pertarungannya disaksikan dengan mata telanjang, smenkaj itu nama upasara menjadi nama harum yang semakin melegenda di keraton dan seluruh tanah jawa bahkan hindia, di kalangan para ksatria nama upasara memuncak tatkala pertarungan di trowulan terakhir.

Kabar kematiannya sudah mengguncang seluruh masyarakat, appalagi mengenai hukuman poteng yang menyebar luas sebagai p[elaksanaan atas perintah permaisuri rajapatni atau ppermaisuri gayantri. Namun di sisi lain baginda sendirilah yang meresmikan bangunan candi yang megah ini atas segala pengoorbanan dan juga atas semua jasanya kepada keraton.

Setelah kematian Upasara Wulung yang menggemparka tersebut Ki Dalang yang sedang memainkan wayangnya memasukan nama upasara wulung ke nama penokohan , dan hal tersebut membuat sebagian orang tercengang dan bertanya Tanya, Dalang memeling adalah dalang wayang Kulit yang sanget terkenall, baik dalam memainkan wayang maupun dalm mengatur kalimat kalimat, dan hal ini disaksikan langsung oleh Tujuh senopati utama dan mambuat bebrapa pertanyaan mengapa ada nama Upasara Wulung di dalam nama penokohan Wayang kulit yang pada saat ini sedang ditonton oleh banyak orang.

Beliau menjelaskan, wayng itu ternyata bukan hanya Ramayana dan mahabrata nsaja, hal tersebut hanyalah dibawa bawa ioleh para orang itam dari negeri Tlaha Hindia saja, Namun kita telah memiliki dan mempunyai tokoh dan cerita tersebdiri yang diangkat dan dikarang para empu pujangga negeri ini, Negeri Jawa yang menjadi pusat alam semesta, Ketahuilah bahwa wayang yang sekarang ini diadakan untuk melengkapi percandian kesatria titisan dewa, Upasara Wulung dan kita ketahui belum pernah ada kuburan untuk senopati, namun Upasara Wulung itu berbeda. Upasara Wulung yang terhormat dianggap sangat pantas di daam menerima kehormatan ini, segala kehormatan atas jasa jasa yang telah diberikan untuk negeri keraton ini.

KITAB BUMI

Di dalam novel ini dijelaskan bahwa pada jaman tersebut ada sebuah kitab yang merupakan kumpulan seluruh ilmu kanuragan yang ada di tanah jawa ini, dan merupakan kitab dan ilmu beladiri yang tertinggi di tanah jawa ini, Baginda Raja Sri Kertanegara memp[unyai darah ketrurunan dari para raja jenggala dan kediri.

Hal inilah yang membuat Sri Baginda Raja sangat dihormati oleh semua orang bahkan para sepuh yang pada akhirnya membuat kitab Bumi ini. Para ksatria yang mengabdi pada Sri Baginda Raja membuat sebuah kitab yang kemusian dikenal dengan Kitab Bumi Kitab segala Kitab yang di dalamnya memuat 12 jurus nujum bintang yang menyatukan semua aliran dan ajaran,semua disarikan agar dapat menjadi pegangan oleh tokoh tokoh seangkatan paman sepuh, Yaitu Eyang sepuh yang telah menyempurnakan kitab tersebut dengan menambah 8 jurus penolak Bumi, sehingga seluruh menjadi 20 jurus yang tetap dinamakan kitab Bumi dan sejak itu hanya ada 1 babon untuk pengambanngan yaitu kitab bumi.

Namun kitab bumi ini menjadi rebutan dari berbagai pihak termaksud para ksatria dari luar tanah jawa bahkan dari syangka Hindia dan berbagai negeri laiinnya, namun pada akhirnya hanya Upasara Wulung yang menjadi pemegang kitab Tersebut walaupun terkadang dirinya merasa jenuh ketika dirinya tidak melihat perubahan pada jurus jurunya.


KIDUNGAN
Ada beberapa kidungan yang terdapat di dalam novel ini namu yang sangat menarik adalah beberapa kidungan yang sring dinyanyikan oleh para permaisuri bahkan oleh Sri Baginnda Raja dan para senopati, yaitu Kidunga Maha Manusia, Kidungan Para Raja Kidungan Kenyung dan Kidungan Paminggir, semua kidungan yang dipakai untuk memuja manusia bahkan para raja danputra mahkota maupun kidungan itu dipakai untuk merendahkan ke tingkat yang paling hina.

Adapun beberapa kidungan yang ditembangkan tergantunng dari siapa yang menembangkan dan untuk siapa tembang itu ditujukan, seperti contoh Mbakyu Ayu Indreswari yang mengharapkan putranya memegang takhta menembangkan Kidungan Pamungkas.

Dan beliau pernah menembangkan Kidungan Kenyung yang bertujuan untuk merendahkan Genduk Tri, dan sekaligus mennghina genduk tri hingga tidak tertahansemua hinaan tersebut yang memicu adanya dendam di hati genduk Tri pada dirinya.

AKUNTASNI UGM YOGYAKARTA berdasarkan proyeksi mahasiswa

SEJARAH FEB DAN JURUSAN AKUNTANSI

Fakultas Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada ( FE UGM ) berdiri pada tahun 1955, sebagai hasil dari rekonstruksisasi dari fakultas Hukum, Ekonomi, Dan Sosial Politik di Universitas Gadjah Mada. Fakultas Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada ( FE UGM ) terdiri vdari tiga jurusan yaitu Akuntansi, Manajemen dan Ilmu ekonomi, dan ketiga jurusan tersebut terakreditasi “A” oleh badan Akreditasi Nasional.
Fakultas Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada ( FE UGM ) menyadari potensi besar pertumbuhan Indonesia dalam hal kekayaan budaya yang beragam, sumberdaya alam serta populasi penduduk yang besar. Fakultas Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada ( FE UGM ) memiliki peranan yang penting dalam pembangunan bangsa, dan mempunyai hasrat yang kuat untuk meningkatkan kualiltas hidup manusia.
Peranan tersebut diwujudkan melalui program – program Fakultas Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada ( FE UGM ) yang memilki kualitas internasional. Di tahun 2006 Fakultas Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada ( FE UGM ) memperkuat pendidikan bisnis dan ekonomi melalui keannggotaan Fakultas Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada ( FE UGM ) di AACBS International.1
Acounting Departement Faculty of Econimic ( ADFE ) adalah sebuah institusi yang telah hadir dan membahas Akuntansi semenjak tahun 1964.AFDE telah telah meraih reputasi secara nasional dengan standar yang sangat tinggi di bidang pengajaran akuntansi, yang dipercaya dapat memberikan kontribusi yang sangat tinggi bagi dunia perekonomian masyarakat Indonesia.
Kami memilki 49 tim pengajar yang diantaranya memiliki gelar Ph.D sebanyak 22, dan 6 sebagai kandidat Ph.D, 20 master, dan 1 orang sarjana yang sedang mengikuti jenjang master dan 11 orang professor yang sedang aktif di institusi ini, jurusan akuntansi memilki graduate 3.2 ( skala 4 ) hasil komulatif GPA, dan di akhir tahun mahasiswa diharapkan memilki TOEFL sebesar 552, dan maksimal 2 bulan dalam menunggu pekerjaan yang akan menjemputnya. 2

II.II VISI MISI JURUSAN

Jurusan akuntansi memilki vsi dan misi yang diambil Dari sebagian visi misi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah mada yang dimana dapat konsisten untuk mengeksploitasi sinergi diantara depertemen dan fakultas, disamping dalam spesifikasi depertemen akuntansi.
Untuk mengembangkan dan menyebarkan informasi pengetahuan akan bisnis dan akuntansike bisnis dan masyarakat lain kami membawa misi ini melalui pengengkatan yang berkesinambungan. Kami akan memasukan prinsip – prinsip ini ke pelayanan pengetahuan kami melalui teknik pengajaran inovatif dan proses penelitian sumber daya yang sesuai dengan kondisi lokal3 oleh karena itu kami menawarkan visi misi kami Yang diantaranya adalah :
ViSI :
menjadi sekolah akuntansi unggulan di ASEAN tahun 2013
MISI :
untuk menjadi institusi yang berbasis penelitian dengan level setara nasional dan internasional.
Untuk menciptakakan pelayanan pembelajaran akuntansi yang berkelas dunia untuk social, menjadi pengajar dan proses aplikasi dalam penelitian.
Untuk menjadi pusat pembelajaran akuntansi berkelas.

II.III FASILITAS
Fakultas ekonomi UGM menyediakan berbagai fasilitas belajar yang dapat diakses pula oleh seluruh mahasiswa jurusan akuntansi diantaranya adalah :
Koleksi lengkap database jurnal penelitian, termaksuk EBSCO dan SCIENCE DIRECT
Perpustakaan dengan referensi lengkap di bidang manajemen, akuntansi dan ilmu ekonomi.
Unit pelatihan Bahasa Inggris
Laboratorium computer
Akses internet wireless di lingkungan FE UGM
Ruan ng kelas dilengkapi AC
Ruang Multimedia
Masjid dan kantin
Laboratorium Bisnis
Gedung pertemuan
Ruang tunggu untuk tamu dan dosen
II.IV KONSENTRASI DAN OBJEK KAJIAN
Setiap objek atau bidang minat yang terdapat di jurusan akuntansi ini memilki mata kuliah pokok tersendiri, di dalamnya bidang minat Akuntansi Keuangan, Akuntansi manajemen, Akuntansi Sektor Publik, Pengauditan, dan Sistem informasi, namun inti mata kuliah di dalam jurusan akuntansi adalah Pengantar Akuntansi, yang dimana seluruh mahasiswa baru jurusan akuntansi dibekali mata kuliah ini, sebagai dasar maupun basis di dalam melanjutkan mata kuliah lainnya yang terdapat di dalam jurusan akuntansi maupun di dalam bidang minat, selain hal tersebut jurusan memiliki topik yang sangat khas dan banytak diminati oleh mahasiswa yaitu topic mengenai “Siklus Akuntansi perusahaan Barang Dan Jasa “ yang merupakan sebuah topik menarik dan khas terutama di dalam pelajarann mengenai Komunikasi bisnis yang merupakan pelajaran favorit mahasiswa.4
Di dalam jurusan akan dibahas mengenai berbagai transaksi bisnis dan pelaporannya yang akan menjadi informasi yang sangat bermanfaat bagi pengambilan keputusan, terutama bagi mahasiswa calon akuntan perusahaan dan internal auditor dengan wawasan yang memadai ( Broad, Basic, Fleksibel )5.

II.V METODE DALAM MELAKUKAN PENELITIAN
Di dalam melakukan Riset –riset dan penelitiannya, Jurusan akuntansi memakai dua buah metode yang dirasa sangat efisien di dalam penelitian yang sedang dilakukan oleh peneliti jurusan. Dua buah metode yang dirasa lebih mencangkupi kajian dan topik topik penelitian dalam akuntansi. Yang diantaranya adalah menggunakan metode Survey dan Data sekunder (Empiris ). Diantaranya sudah sanget banyak sekali riset – riset dan penelitian ang dilakukaan oleh para peneiti yang diantaranya adalah penelitian yang berkaitan dengan ekonomi, ekonometri, system Informasi, Akuntansi manajemen, Sistem pengendalian Manajemen dan behavioral Accounting.6
Di dalam penelitian yang dilakukan oleh jurusan akuntansi ini pemikiran Positivistik dan Interpretatif turut memilki andil yang cukup besar di dalam penentuan kebenaran sejati, karena metode tersebut ( positivism ) dan juga normative memberi kontribusi besar terhadap pengembangan Ilmu akuntansi.

II.VI PENELITIAN DAN PUBLIKASI
Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universiitas Gadjah Mada memilki sarana penelitian dan pendidikan yang diyujukan bagi dosen maupun mahasiswanya, di dalam jurusan akuntansi memilki sarana yang disebut dengan PPA ( Penelitian dan Pengambangnan Akuntansi ), selainitu fakultas dan jurusanpun memiliki peran yang sangat penting di dalam penerbitan jurnal akademik, dosen akuntansipun turut secara efektif di dalam pemberian kontribusi baik dalam mengelola, merevisi, dan mempublikasikan artikel di beberapa jurnal yang telah ada7, yang diantaranya adalah

Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia ( JEBI )
JEBI ( Indonesian Business and Economics Journal ) adalah publikasi yang dikeluarkan oleh fakultas untuk media dan komunikasi dosen, mahasiswa ataupun peneliti.
Dimaksudkan sebagai media komunikasi dan pertukaran informasi dan karya ilmiah antara staff pengajar alumni, mahasiswa, pembaca yang berminat dan masyarakat pada umumnya.
Gadjah Mada International Journal of Business
Gadjah Mada International Journal of Business adalah sebuah media yang dimana sebagai jurnal akademik dan artikel penelitian yang membahas seputar Business, Including Accounting, Finance, International Business, Management Strategy, Marketing, economics and risk of Insurance
Jurnal Riset Akuntansi Indonesia (JRAI )
Diterbitkan oleh ikatan Akuntan Indonesia – kompartemen, Akuntan pendidik bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi.JRAI melaporkan hasil hasil penelitian akuntansi yang meliputi penelitian di bidang keuangan, pasar modal, akuntansi manajement, akuntansi sektor public, auditing, system informasi dan perpajakan.8

II.VII KOMPETENSI LULUSAN
1.Andal dalam bidang teori, praktik dan penelitian akuntansi, menjungjung tinggi nilai moral.
2.Mampu bersaing di level internasional.
3.Mampu berpikir kritis, dan strategic, dan andal dalam memecahkan masalah, dapat bekerejasama dan menunjukan kepemimpinan, mampu berkomuikasi secara efektif.
4.Siap mengembangkan diri dalam menyikapi perubahan global dan teknologi.9